Jumat, 23 April 2021

Kerangka Kerja Kompetensi TIK Guru Menurut UNESCO

RUMAH BELAJAR merupakan hasil pengembangan portal sebelumnya yang diluncurkan pada 15 Juli 2011, berisi konten bahan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh pendidik dan peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas/Kejuruan (SMA/SMK) sebagai sumber media pembelajaran.

Tari Gandrung-Banyuwangi masuk dalam Portal Rumah Belajar
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

UNESCO (Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan PBB) telah membuat Kerangka Kerja Kompetensi TIK untuk Guru dalam dokumen ICT Competency Framework for Teachers (ICT CFT). ICT CFT adalah suatu kerangka kerja yang mencantumkan kompetensi yang diperlukan oleh guru untuk mengintegrasikan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dalam kegiatan belajar mengajar dan praktek profesional guru. ICT Competency Framework for Teachers ini bertujuan untuk membantu negara-negara dalam mengembangkan kebijakan dan standar kompetensi TIK guru nasional yang komprehensif, dan harus dilihat sebagai komponen penting dari TIK secara keseluruhan dalam Master Plan Pendidikan. 

Bersama Pustekkom Kemdikbud melaksanakan
Sosialisasi "Duta Rumah Belajar"
12 Maret 2018


Menurut UNESCO, Kompetensi TIK guru dapat dikelompokkan ke dalam enam aspek, yaitu: 1. Pemahaman TIK dalam pendidikan, 2. Kurikulum dan Penilaian, 3. Pedagogi, 4. Teknologi Informasi dan Komunikasi, 5. Organisasi dan Administrasi, dan 6. Pembelajaran Guru Profesional.

Ingin tahu Kerangka Kerja Kompetensi TIK Guru Menurut UNESCO yang merupakan acuan dari program PembaTIK (Pembelajaran Berbasis TIK) yuk Selengkapnya Klik, atau anda bisa membacanya di bawah ini:

Semangat Belajar.... Salam Guru Berdikari!! ❤️🇮🇩

Tidak ada komentar:

Posting Komentar