Pusat Asesmen Pendidikan
(Pusmendik) Kemendikdasmen mengadakan Rapat Koordinasi
(Rakor) Teknis dan Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2025 yang
diselenggarakan selama 3 hari di Mercure Convention Centre Ancol, DKI Jakarta,
tanggal 30 Juni – 2 Juli 2025. Kegiatan
Rakor ini dihadiri 400 peserta undangan dari Dinas Pendidikan dan Kemenag di 38
Provinsi. Rapat koordinasi bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi
terkait teknis dan pendataan Asesmen Nasional (AN) 2025 sehingga
pelaksanaan AN kali kelima ini dapat berjalan lancar. Adapun materi yang
disampaikan antara lain penjelasan pelaksanaan asesmen skala nasional;
Mekanisme pendatan Dapodik PAUD, Dikdas, Dikmen; Mekanisme pendataan EMIS;
Mekanisme VerVal peserta didik dan Satuan Pendidikan; Mekanisme alur proses
sulingjar; dan dilengkapi dengan praktik simulasi aplikasi.
Acara dibuka oleh Bapak Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc. selaku
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) pada Senin, 30
Juni 2025. Beliau menegaskan bahwa Pendataan AN harus dilakukan secara
cermat, akurat, dan aman. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa setelah
AN, ada program prioritas pemerintah lain yang harus dijalankan, yaitu Tes
Kompetensi Akademik (TKA). Terakhir, beliau menekankan terkait dua poin yang
harus dipastikan, yaitu tanggung jawab dari masing-masing pemerintah daerah
untuk memastikan kesesuaian substansi dan teknis Asesmen Nasional dan
sosialisasi yang berkelanjutan untuk diteruskan kepada tim teknis daerah dalam
pelaksanaan Asesmen Nasional.
Materi pertama terkait pelaksanaan asesmen skala nasional (AN dan TKA) yang disampaikan oleh Bapak Dr. Handaru Catu Bagus, S.T., M.M. selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan di Pusmendik. Beliau menyampaikan bahwa AN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dan sudah dimulai di bulan Juli pekan ke-3, tanggal 21 – 27 Juli 2025, untuk simulasi yang hanya dilaksanakan satu kali. Di samping itu, beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA juga dimulai dengan tahap simulasi yang dilaksanakan pada 6 – 12 Oktober 2025. Untuk linimasa lengkapnya, berikut linimasa Asesmen Nasional dan Tes Kompetensi Akademik tahun 2025.
![]() |
Rencana Jadwal AN dan TKA Tahun 2025 |
Selain perihal linimasa AN dan
TKA tahun 2025, Bapak Handaru juga menekankan bahwa seluruh daerah perlu
membentuk dan menetapkan tim teknis untuk mempermudah dalam penyebaran
informasi teknis ke satuan Pendidikan. Beliau menambahkan bahwa
pemerintah daerah perlu mapping kesiapan pelaksanaan AN, serta
perlu mengupayakan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan. Terakhir,
terkait TKA yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat, beliau menegaskan
bahwa TKA tidak menggantikan Asesmen Nasional dan pemerintah pusat akan
melakukan sosialisasi terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan TKA.
Materi berikutnya terkait
aplikasi ANBK dipaparkan oleh Bapak Muhammad Natharisyah, S.T. Seperti
penjelasan pada hari sebelumnya, beliau juga menekankan bahwa AN akan tetap
berjalan, walaupun ada program TKA. Namun, aplikasi yang digunakan berbeda
antara AN dengan TKA. Terkait face recognition, beliau menyampaikan
bahwa proktor sekolah wajib meng-upload foto peserta ANBK pada
laman pendataan dan memastikan ketersediaan webcam di
laptop/komputer sekolah. Selebihnya, beliau menyampaikan hal-hal teknis, dari
status dan moda hingga aplikasi proktor untuk moda daring dan semidaring.
Selanjutnya, materi Mekanisme
Pendataan Dapodik PAUD, Dikdas, Dikmen dan Mekanisme Pendataan EMIS disampaikan
oleh Bapak Akrom Abdullah, M. Kom (EMIS) dan Bapak Nafis Khoirul Huda
(Dapodik). Untuk EMIS, Bapak Akrom mengatakan bahwa EMIS saat ini mengolah data
untuk non-Pendidikan Islam dan menjadi satu-satunya platform untuk pendataan di
Kemenag. Terkait sistemnya, beliau menjelaskan bahwa EMIS bisa diakses melalui
pusaka superapp Kemenag. Seluruh jenjang dan agama diakses melalui pendataan
EMIS.
Sementara itu, Bapak Nafis
menjelaskan bahwa Dapodik merupakan sistem pendataan nasional yang memuat data
satuan Pendidikan, peserta didik, pendidik, dan substansi Pendidikan. Beliau
menekankan bahwa setiap satuan Pendidikan perlu mengirim data minimal satu kali
dalam satu semester. Data yang dikirimkan pun harus sudah sesuai dengan
situasi real-nya, dan menjadi tanggung jawab pengirim jika ada data
yang belum sesuai. Di samping itu, beliau juga berpesan kepada dinas Pendidikan
untuk melakukan verifikasi dan validasi baik pada tingkat provinsi maupun
kabupaten/kota. Dinas Pendidikan juga bisa memanfaatkan data Dapodik dalam
program pembangunan pendidikan di daerahnya masing-masing. Terakhir, beliau
menjelaskan terkait alur pembaruan Dapodik tahun 2025 sebagai berikut:
1. | Mencopot aplikasi Dapodik versi lama | Tarik data |
2. | Mengunduh aplikasi Dapodik versi 2025 | Memeriksa data awal |
3. | Memasang aplikasi Dapodik versi 2025 | Pembaruan dan perbaikan data |
4. | Registrasi online atau offline | Validasi dan sinkronisasi (pengiriman data) |
Setelah itu materi terkait mekanisme VerVal dan Mekanisme Alur Proses pd.data.kemendikbud.go.id yang masing-masing dipaparkan oleh Bapak Seto Setiyawan dan Bapak Muhammad Yusup. Pada materi terakhir, Bapak Suryo Atmojo, S.Psi. memaparkan materi terkait Mekanisme dan Simulasi Proses Pendataan Peserta Asesmen Nasional. Beliau mengingatkan beberapa hal terkait linimasa, yaitu batas setiap tahapan pendataan, batas penarikan data peserta ke laman ANBK, batas update satuan Pendidikan, hingga batas pengaturan ID proktor, status, moda dan sesi sehingga diharapkan tidak ada tahapan yang terlewat atau melebihi batas waktu.
Beliau juga menekankan alur data
AN, yaitu Dapodik & EMIS – Verval – PD Data – BIO-AN – Web ANBK – Server
Pusat. Pada akhirnya, beliau menyampaikan alur pendataan status dan moda
sebagai berikut:
![]() |
Alur Penetapan Status dan MODA |
Setelah itu, acara dirangkum
dalam pembacaan resume oleh Bapak Januar Pribadi, M.Pd.,
selaku Ketua Tim dan ditutup oleh Bapak Nur Muhammaditya PH., S.Sos., M.Si.,
selaku Plt Kasubag TU mewakili Kepala Pusat Asesmen Pendidikan yang kembali
mengingatkan kepada pentingnya pendataan dalam rangka menyukseskan Asesmen
Nasional tahun 2025. Beliau juga berpesan perlunya penguatan tim pelaksana dan
tim teknis untuk memastikan asesmen skala nasional bisa berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, gotong royong pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah
daerah untuk pelaksanaan asesmen skala nasional, baik AN maupun TKA, menjadi
awal dari kemajuan pendidikan di Indonesia.
Sumber : Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemdikdasmen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar