Rabu, 09 Juli 2025

Hasil Rapat Teknis dan Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2025

Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) Kemendikdasmen mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis dan Pendataan Asesmen Nasional Tahun 2025 yang diselenggarakan selama 3 hari di Mercure Convention Centre Ancol, DKI Jakarta, tanggal 30 Juni – 2 Juli 2025. Kegiatan Rakor ini dihadiri 400 peserta undangan dari Dinas Pendidikan dan Kemenag di 38 Provinsi. Rapat koordinasi bertujuan untuk melakukan koordinasi dan sosialisasi terkait teknis dan pendataan Asesmen Nasional (AN) 2025 sehingga pelaksanaan AN kali kelima ini dapat berjalan lancar. Adapun materi yang disampaikan antara lain penjelasan pelaksanaan asesmen skala nasional; Mekanisme pendatan Dapodik PAUD, Dikdas, Dikmen; Mekanisme pendataan EMIS; Mekanisme VerVal peserta didik dan Satuan Pendidikan; Mekanisme alur proses sulingjar; dan dilengkapi dengan praktik simulasi aplikasi.

Acara dibuka oleh Bapak Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc. selaku Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) pada Senin, 30 Juni 2025. Beliau menegaskan bahwa Pendataan AN harus dilakukan secara cermat, akurat, dan aman. Selain itu, beliau juga menyampaikan bahwa setelah AN, ada program prioritas pemerintah lain yang harus dijalankan, yaitu Tes Kompetensi Akademik (TKA). Terakhir, beliau menekankan terkait dua poin yang harus dipastikan, yaitu tanggung jawab dari masing-masing pemerintah daerah untuk memastikan kesesuaian substansi dan teknis Asesmen Nasional dan sosialisasi yang berkelanjutan untuk diteruskan kepada tim teknis daerah dalam pelaksanaan Asesmen Nasional.

Materi pertama terkait pelaksanaan asesmen skala nasional (AN dan TKA) yang disampaikan oleh Bapak Dr. Handaru Catu Bagus, S.T., M.M. selaku Kepala Bidang Pengembangan dan Fasilitasi Pelaksanaan Asesmen Pendidikan di Pusmendik. Beliau menyampaikan bahwa AN tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dan sudah dimulai di bulan Juli pekan ke-3, tanggal 21 – 27 Juli 2025, untuk simulasi yang hanya dilaksanakan satu kali. Di samping itu, beliau juga menyampaikan bahwa pelaksanaan TKA juga dimulai dengan tahap simulasi yang dilaksanakan pada 6 – 12 Oktober 2025. Untuk linimasa lengkapnya, berikut linimasa Asesmen Nasional dan Tes Kompetensi Akademik tahun 2025.


Rencana Jadwal AN dan TKA Tahun 2025


Selain perihal linimasa AN dan TKA tahun 2025, Bapak Handaru juga menekankan bahwa seluruh daerah perlu membentuk dan menetapkan tim teknis untuk mempermudah dalam penyebaran informasi teknis ke satuan Pendidikan. Beliau menambahkan bahwa pemerintah daerah perlu mapping kesiapan pelaksanaan AN, serta perlu mengupayakan ketersediaan infrastruktur yang dibutuhkan. Terakhir, terkait TKA yang masih menjadi pertanyaan di masyarakat, beliau menegaskan bahwa TKA tidak menggantikan Asesmen Nasional dan pemerintah pusat akan melakukan sosialisasi terkait kebijakan dan teknis pelaksanaan TKA.

Materi berikutnya terkait aplikasi ANBK dipaparkan oleh Bapak Muhammad Natharisyah, S.T. Seperti penjelasan pada hari sebelumnya, beliau juga menekankan bahwa AN akan tetap berjalan, walaupun ada program TKA. Namun, aplikasi yang digunakan berbeda antara AN dengan TKA. Terkait face recognition, beliau menyampaikan bahwa proktor sekolah wajib meng-upload foto peserta ANBK pada laman pendataan dan memastikan ketersediaan webcam di laptop/komputer sekolah. Selebihnya, beliau menyampaikan hal-hal teknis, dari status dan moda hingga aplikasi proktor untuk moda daring dan semidaring.

Selanjutnya, materi Mekanisme Pendataan Dapodik PAUD, Dikdas, Dikmen dan Mekanisme Pendataan EMIS disampaikan oleh Bapak Akrom Abdullah, M. Kom (EMIS) dan Bapak Nafis Khoirul Huda (Dapodik). Untuk EMIS, Bapak Akrom mengatakan bahwa EMIS saat ini mengolah data untuk non-Pendidikan Islam dan menjadi satu-satunya platform untuk pendataan di Kemenag. Terkait sistemnya, beliau menjelaskan bahwa EMIS bisa diakses melalui pusaka superapp Kemenag. Seluruh jenjang dan agama diakses melalui pendataan EMIS.

Sementara itu, Bapak Nafis menjelaskan bahwa Dapodik merupakan sistem pendataan nasional yang memuat data satuan Pendidikan, peserta didik, pendidik, dan substansi Pendidikan. Beliau menekankan bahwa setiap satuan Pendidikan perlu mengirim data minimal satu kali dalam satu semester. Data yang dikirimkan pun harus sudah sesuai dengan situasi real-nya, dan menjadi tanggung jawab pengirim jika ada data yang belum sesuai. Di samping itu, beliau juga berpesan kepada dinas Pendidikan untuk melakukan verifikasi dan validasi baik pada tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Dinas Pendidikan juga bisa memanfaatkan data Dapodik dalam program pembangunan pendidikan di daerahnya masing-masing. Terakhir, beliau menjelaskan terkait alur pembaruan Dapodik tahun 2025 sebagai berikut:

1.

Mencopot aplikasi Dapodik versi lama

Tarik data 

2.

Mengunduh aplikasi Dapodik versi 2025

Memeriksa data awal 

3.

Memasang aplikasi Dapodik versi 2025

Pembaruan dan perbaikan data

4.

Registrasi online atau offline

Validasi dan sinkronisasi (pengiriman data)

Setelah itu materi terkait mekanisme VerVal dan Mekanisme Alur Proses pd.data.kemendikbud.go.id yang masing-masing dipaparkan oleh Bapak Seto Setiyawan dan Bapak Muhammad Yusup. Pada materi terakhir, Bapak Suryo Atmojo, S.Psi. memaparkan materi terkait Mekanisme dan Simulasi Proses Pendataan Peserta Asesmen Nasional. Beliau mengingatkan beberapa hal terkait linimasa, yaitu batas setiap tahapan pendataan, batas penarikan data peserta ke laman ANBK, batas update satuan Pendidikan, hingga batas pengaturan ID proktor, status, moda dan sesi sehingga diharapkan tidak ada tahapan yang terlewat atau melebihi batas waktu.

Beliau juga menekankan alur data AN, yaitu Dapodik & EMIS – Verval – PD Data – BIO-AN – Web ANBK – Server Pusat. Pada akhirnya, beliau menyampaikan alur pendataan status dan moda sebagai berikut:

 Alur Penetapan Status dan MODA

 

Setelah itu, acara dirangkum dalam pembacaan resume oleh Bapak Januar Pribadi, M.Pd., selaku Ketua Tim dan ditutup oleh Bapak Nur Muhammaditya PH., S.Sos., M.Si., selaku Plt Kasubag TU mewakili Kepala Pusat Asesmen Pendidikan yang kembali mengingatkan kepada pentingnya pendataan dalam rangka menyukseskan Asesmen Nasional tahun 2025. Beliau juga berpesan perlunya penguatan tim pelaksana dan tim teknis untuk memastikan asesmen skala nasional bisa berjalan dengan lancar. Dengan demikian, gotong royong pemerintah pusat dengan dukungan pemerintah daerah untuk pelaksanaan asesmen skala nasional, baik AN maupun TKA, menjadi awal dari kemajuan pendidikan di Indonesia.

Sumber : Pusat Asesmen Pendidikan, Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan, Kemdikdasmen

------------------
Mari Berbagi dan Tumbuh Bersama
#BergerakBermanfaat

Tidak ada komentar:

Posting Komentar