Selasa, 03 Juni 2025

Tes Kemampuan Akademik


Tes Kemampuan Akademik yang selanjutnya disingkat TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.

TKA bertujuan untuk:

  1. memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik;
  2. Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonforma dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar;
  3. mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan
  4. memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.

Minggu, 01 Juni 2025

Kepala Sekolah Bukan Jabatan

Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru di jelaskan bahwa Pejabat Fungsional Guru yang selanjutnya disebut Guru adalah PNS yang diberi tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.