Selasa, 03 Juni 2025

Tes Kemampuan Akademik


Tes Kemampuan Akademik yang selanjutnya disingkat TKA adalah kegiatan pengukuran capaian akademik murid pada mata pelajaran tertentu.

TKA bertujuan untuk:

  1. memperoleh informasi capaian akademik Murid yang terstandar untuk keperluan seleksi akademik;
  2. Menjamin pemenuhan akses Murid Pendidikan Nonforma dan Pendidikan Informal terhadap penyetaraan hasil belajar;
  3. mendorong peningkatan kapasitas pendidik dalam mengembangkan penilaian yang berkualitas; dan
  4. memberikan bahan acuan pengendalian dan penjaminan mutu pendidikan.

Minggu, 01 Juni 2025

Kepala Sekolah Bukan Jabatan

Dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 21 Tahun 2024 tentang Jabatan Fungsional Guru di jelaskan bahwa Pejabat Fungsional Guru yang selanjutnya disebut Guru adalah PNS yang diberi tugas dan ruang lingkup kegiatan untuk melaksanakan kegiatan mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 

Rabu, 28 Mei 2025

Modul Koding & Kecerdasan Artifisial untuk Fase C Sekolah Dasar

Koding adalah proses menulis, mengedit, dan memahami instruksi komputer menggunakan bahasa pemrograman. Sedangkan Kecerdasan buatan (artificial intelligence atau AI) adalah cabang ilmu komputer yang berfokus pada pengembangan sistem komputer yang mampu melakukan tugas-tugas yang biasanya memerlukan kecerdasan manusia, seperti pengenalan suara, pemrosesan bahasa alami, dan pengambilan keputusan. Dengan kata lain, AI adalah kemampuan mesin untuk meniru proses berpikir dan pengambilan keputusan manusia.

Selasa, 20 Mei 2025

Transkrip Nilai Tahun 2025

Pemerintah telah mengeluarkan petunjuk dalam pembuatan transkrip nilai. Adapun pembuatan  transkrip nilai dilakukan oleh satuan pendidikan masing-masing. Petunjuk pembuatan transkrip nilai diwilayah kabupaten Situbondo dapat dijelaskan dengan langkah-langkah, sebagai berikut:


A. KOP SURAT TRANSKRIP NILAI


Penjelasan : 

  1. Regulasi yang digunakan adalah Peraturan Bupati Situbondo Nomor 71 Tahun 2023 tentang Naskah Dinas. Unduh
  2. Perbandingan huruf pada kop Naskah Dinas antara tulisan nama Pemerintah Daerah dan tulisan nama Perangkat Daerah adalah 3:4 menggunakan huruf Arial.
  3. Penulisan nama Perangkat Daerah ditebalkan (bold).